PelantikanDan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Badung Periode 2019 - 2024 BAKIN - Berita Aktual Investigasi Nasional Pelantikan Dan. Author: A.Jajang Supriatna Published Date: 06/08/2019 Leave a Comment
PenutupanRapat Paripurna DPRD Badung, terkait penetapan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Badung dan 4 Ranperda lainnya Friday, 5 August 2022 HOME
AnggotaDPRD Periode 2019-2024 (sekarang) Mohon maaf Sebagian foto belum ada. Daerah pemilihan I meliputi Kecamatan Malili dan Kecamatan Angkona : Najamuddin (Golkar), Muhammad Siddiq BM (Nasdem), Efraem (PDIP), I Wayan Suparta (Gerindra), Hj Harisah Suharjo (PAN), KH Suardi Ismail (PKS) dan Mahading (Golkar),
DPRDKAB/KOTA; Info Pemilu 2019. Rekapitulasi TPS; Calon Anggota DPD; Partai; Calon Legislatif; Tentang Kami; Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kab/Kota Wilayah Provinsi Banten Pemilu Tahun 2019. Sumber Data DB1-DPRD KAB/KOTA. Nama Partai KABUPATEN LEBAK
BANGLI Setelah sempat ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli akhirnya menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bangli dalam pemilihan umum 2019. Penetapan dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Bangli di Gedung DPRD Bangli, Senin (22/7).
Foto Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, Wayan Suyasa, di depan bantuan sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat. Niat tulus ikhlas ditunjukkan DPD Partai Golkar Kabupaten Badung. Melalui 7 anggota fraksinya di DPRD Badung, kompak dan solid menyisihkan 75 persen gajinya untuk dibelikan sembako yang kemudian dibagikan kepada warga
SURYAMALANGCOM, KEPANJEN - 50 anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 akan dilantik pada Jumat (30/8/2019). PDIP dan PKB sama-sama mendapat 12 kursi di DPRD Kabupaten Malang . Sekretaris DPRD Kabupaten Malang , Helijanti Koentari menerangkan persiapan perlengkapan pendukung tinggal pelaksanaan gladi bersih.
Dewanperwakilan rakyat daerah kabupaten badungdewan perwakilan rakyatkabupaten badung2019-2024jenisjenisunikameral jangka waktu5 tahunsejarahsesi baru dimulai8 agustus 2019pimpinanketuadr. drs. i putu parwata mk, m.m. (pdi-p) sejak 22 agustus 2019 wakil ketua ii wayan suyasa (golkar) sejak 22 agustus 2019 wakil ketua iidrs. i made sunarta, m.m., m.si. (demokrat) sejak 22 agustus 2019
BUPATIBADUNG MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BADUNG. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Badung; 2. Bupati adalah Bupati Badung;
HadiriPelantikan Anggota DPRD Badung, Ini Harapan Bupati Giri Prasta
DPRDKabupaten Badung, Bali, menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
nama yekti dewi retno basuki, s.i.kom: fraksi: amanat kebangkitan bangsa: dapil: wonogiri 2: email:
TRIBUNJATENGCOM,BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota terpilih DPRD, Senin (22/7/2019) malam. Dalam rapat tersebut telah ditetapkan 45 nama terpilih dari sejumlah parpol yang akan menduduki kursi DPRD Kabupaten Batang periode 2019-2024.. Keputusan rapat pleno terbuka mengacu pada hasil pemilu 2019
35Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tebo Periode 2019-2024. Metro independen - Meskipun pihak KPU Tebo belum menetapkan hasil rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Legislatif 2019, namun sudah dapat digambarkan siapa saja nama - nama Caleg terpilih yang bakal menjadi anggota DPRD Kabupaten Tebo Periode 2019 - 2024 mendatang.
DaftarPemilih Pemilu 2019. DPS Pemilu 2019; DPSHP Pemilu 2019; DPSHP Akhir Pemilu 2019; DPT Pemilu 2019; DPTHP Pemilu 2019 ; DPTHP-2 PEMILU 2019; Peta Dapil DPRD; DCS DPRD Kab. Tangerang Pemilu Tahun 2019; DCT DPRD Kab. Tangerang Pemilu Tahun 2019; Download. PERATURAN KPU RI; Permendagri; Profil Anggota DPRD Kab. Tangerang 2014-2019
w1PX. Suara Denpasar - Sejumlah nama Anggota DPRD Badung fraksi PDI Perjuangan PDIP menghilang dari pencalonan legislatif 2024. Nama-nama yang terkena pencoretan disebut karena memberikan dukungan terhadap Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menuju kursi Gubernur Bali. Sementara mereka yang pasang badan untuk pencalonan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali 2 periode tergolong aman. Nama yang menghilang dari daftar calon sementata DCS yang akan didaftarkan ke KPU berpindah menjadi calon anggota DPRD Bali. Namun, ada pula nama yang benar-benar tidak dicalonkan lagi oleh PDIP baik di tingkat satu maupun dua. Baca JugaTenaga Ahli Bupati Giri Prasta Didukung Rebut Badung 1, Made Sutama Terimakasih Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung, I Putu Parwata membenarkan adanya informasi pencoretan bakal Caleg DPRD Badung. Informasi pencoretan itu diterima langsung oleh masing-masing anggota DPRD Badung fraksi PDIP melalui pesan WhatsApp. "Ya, ada pesan WhatsApp yang dikirim oleh sekretariat yang menyatakan demikian dicoret dari daftar calon, Red," kata Parwata yang juga ketua DPRD Badung. Sebagai petugas partai di tingkat kabupaten, Parwata mengaku tidak dilibatkan. Akan tetapi sebelum diajukan ke DPD, penggodokan bakal calon dilakukan di tingkat DPC. "Kami di Badung ini sama sekali tidak ada diajak komunikasi oleh DPD," tegasnya pada Rabu 3/5/2023. Baca JugaNama Warga Muncul Lagi, Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Badung Juga Heran Sementara itu, dilansir dari informasi yang bekembang di lapangan, sejumlah nama yang terang-terangan mendukung pencalonan kembali Wayan Koster aman dari daftar Caleg. Nama-nama tersebut di antaranya, Nyoman Satria Dapil Mengwi, I Putu Alit Yandinata, Nyoman Dirgayusa, Ni Luh Kadek Suastiari Dapil Abiansemal IG Anom Gumanti Kuta, I Wayan Luir Wiana Kuta Selatan dan I Wayan Sandra Kuta Utara serta sejumlah nama lainnya. */Dinda
MANGUPURA, Internal PDIP Badung mulai bergolak. Beredar rumor ada sejumlah nama bakal calon legislatif bacaleg yang diajukan DPC PDIP Badung ke DPP melalui DPD PDIP Provinsi Bali dicoret. Informasi yang dihimpun koran ini, rumor bacaleg yang hilang yakni I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota, suara terbanyak pada Pileg 2019 dengan perolehan suara. Selain itu, ada sejumlah nama calon incumbent lain juga hilang. Yaitu, Ni Putu Yunita Oktarini serta I Wayan Regep, keduanya merupakan calon petahana untuk kursi DPRD Badung. Begitu juga pendatang baru juga ada yang lenyap, I Wayan Bawa untuk calon DPRD Bali, bacaleg dapil Abiansemal Putu Dendy Astra Wijaya dan I Gede Yoga. Nama-nama yang dicoret ini sudah menjadi rahasia umum merupakan loyalis I Nyoman Giri Prasta GP. Keenam bacaleg ini tidak mendapatkan pesan melalui WhatsApp dari staf DPP PDIP, yang menandakan mereka tidak masuk dalam daftar calon sementara DCS versi partai. Dua bakal caleg yang sebelumnya dipasang untuk DPRD Badung juga terpental ke DPRD Provinsi, yaitu I Putu Parwata dan I Made Ponda Wirawan. Keduanya mendapat pesan WhatsApp yang jelas menugaskan sebagai calon DPRD Provinsi Bali. Padahal penetapan nama-nama bakal caleg yang sudah diputuskan melalui rapat DPC PDIP Badung pada tanggal 20 November 2021. Perihal rumor tersebut, Sekretaris DPC PDIP Badung I Putu Parwata angkat bicara. Menurutnya menanggapi rumor yang beredar ia belum mendapat daftar yang valid untuk bisa sampaikan. Namun berdasarkan pantauannya dari semua bacalon, mereka langsung mendapat informasi melalui pesan WhatsApp dari sekretariat DPP PDIP. “Kami di DPC PDIP Badung belum mendapatkan surat resmi. Sama sekali tidak ada diajak komunikasi oleh DPD, ” jelasnya, Rabu 3/5/2023. Lebih lanjut, Banteng Badung juga sebelumnya sudah menggodok nama-nama yang akan disodorkan untuk maju sebagai bacaleg di tingkat kabupaten maupun provinsi. Nama-nama yang ditelurkan DPC ini berdasarkan sejumlah pertimbangan dengan melihat bobot dan potensi dari masing-masing kader. “Kami sudah menjalankan semua yang diamanatkan oleh partai. Termasuk dalam pengusulan calon DPRD Kabupaten dan Provinsi melalui rapat-rapat. Cuma kami belum mendapat komunikasi dari provinsi dalam penetapan calon ini. Harusnya bersama-sama seperti Jembrana. Penentuan calon itu dilakukan sama-sama,” ujar Parwata. Mengenai rumor dirinya digeser jadi calon DPRD Provinsi, politisi asal Dalung ini juga mengaku tidak tahu. “Saya belum tahu. Belum ada surat resmi dan WhatsApp juga tidak ada. Kalau pun begitu, sebagai kader partai kami siap ditugaskan di manapun. Cuma harapan kami ada komunikasi,” pungkasnya. dwi/rid
Rencana Pelantikan DPRD Terpilih 5 Agustus 2019, KPU Serahkan Pelantikan ke Sekwan Badung BADUNG - Berita Badung hari ini, Sekretaris DPRD Sekwan Kabupaten Badung diminta untuk segera mempersiapkan pelantikan caleg terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Badung. Pasalnya KPU Badung sudah melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Badung. Dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel The Jayakarta Jalan Werkudara, Legian, Kuta, Badung pada Senin 22/7/2019 malam, KPU Badung menyatakan bahwa semua pihak yang hadir dalam rapat pleno tersebut dapat menerima hasil dari rapat pleno. "Pada rapat itu dihadiri Bawaslu, saksi partai politik parpol, serta pihak terkait lainnya. Bahkan dari saksi yang hadir tidak ada yang keberatan dan menuangkannya dalam formulir dengan catatan nihil," ujar Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta saat dikonfirmasi, Selasa 23/7/2019 kemarin. Dengan lancarnya proses rapat pleno dan penetapan caleg terpilih periode 2019-2024 itu, maka pihaknya mengaku langsung menyerahkan berkas berupa Surat Keputusan yang berisi Daftar Nama Caleg Terpilih ke Bagian Pemerintahan Setda Badung dan Kesbangpolinmas Badung untuk dilanjutkan pengusulan pelantikan ke Gubernur Bali melalui Bupati Badung. "SK yang berisi nama caleg terpilih langsung kami serahkan Senin malam itu. Hal ini kita lakukan agar disampaikan ke Sekwan Badung untuk persiapan pelantikan," katanya. Bahkan pihaknya juga mengaku sudah menyampaikan secara langsung kepada Sekwan Badung untuk proses rapat penetapan, sehingga pihak sudah bisa mempersiapkan prosesi pelantikan anggota DPRD Badung terpilih hasil Pemilu 2019. Sementara mengenai waktu pelantikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Sekwan Badung. Karena akhir masa jabatan anggota DPRD Badung saat ini berakhir per tanggal 4 Agustus 2019. “Kalau sesuai agenda pelantikan, pihak Sekwan Badung akan melaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2019 nanti. Karena tanggal 4 jabatan DPRD saat ini sudah berakhir,” tegasnya. Disinggung mengenai penetapan Calon Legislatif Claeg, Semara Cipta mengatakan pada Pemilu 2019 ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Badung memborong kursi anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Bahkan PDIP berhasil memperoleh 28 kursi dari 40 kursi yang ada di dewan Badung. Kemudian disusul Partai Golkar 7 kursi, Demokrat dan Gerindra masing-masing 2 kursi, dan NasDem memperoleh 1 kursi. Nah, dari 40 anggota DPRD Badung yang terpilih, sebanyak 27 diantaranya merupakan caleg incumbent. Sementara 13 yang lain berstatus new comer.
SOREANG, - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Bandung belum melakukan penentuan kursi untuk DPRD setempat. Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengatakan pascarapat pleno rekapitulasi suara pemilu, pihaknya belum melakukan penentuan caleg yang masuk di parlemen. Namun pihaknya tidak bisa melarang jika caleg mengklaim lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung. "Tahapan penentuan kursi dilakukan setelah Pleno rekapitulasi di KPU RI 22 Mei," tutur Agus, Rabu 8/5/2019. Setelah rekapitulasi tingkat nasional, kata Agus baru masuk tahapan konversi dari perolehan suara menjadi kursi di DPRD. Hal tersebut dilakukan untuk menunggu kemungkinan lain seperti adanya gugataan kepada Mahkamah Konstitusi. Saat ini di media sosial banyak bermunculan nama-nama yang akan menduduki 55 kursi DPRD Kabupaten Bandung. Menurut Agus, pihaknya tidak bisa melarang klaim atau adanya prakiraan orang-orang yang masuk di parlemen. "Memang sah-sah saja klaim masuk DPRD Kabupaten Bandung, karena perolehan suara sudah dilakukan. Asal menggunakan sistem penghitungannya benar. Tapi sekali lagi, kami belum masuk tahapan konversi suara menjadi kursi," katanya. Terlebih partai politik kata Agus sebagian besar sudah mengetahui penghitungan konversi suara menjadi kursi. Di media sosial banyak bermunculan daftar nama-nama 55 caleg yang masuk ke parlemen di Kabupaten Bandung. Partai Golkar disebut memperoleh 11 kursi di DPRD Kabupaten Bandung, disusul PKS 10 kursi, Gerindra 7 kursi, PDIP 7 kursi, PKB 6 kursi, Demokrat 5 kursi, NasDem 5 kursi dan PAN 4 kursi. Sebanyak 11 orang caleg Partai Golkar yang masuk parlemen adalah Agung Yansusan, Dilar Rinaldi, Cecep Suhendar, Sugianto, Rini Ganesa, Firman B Soemantri, Obi Christian, Eti Mulyati Hilman, Yanto Setianto, Neneng Hadiani dan Totong Syamsudin Dari PKS yang masuk parlemen adalah Tedi Surahman, Irwan Abu Bakar, Uus Haerudin Firdaus, Ela Nurlaela, Otjo Sutisna, Ahmad Zaenal Sabarudin, Eka Ahmad Munandar, Maulana Fahmi, Dasep Kurnia Gunarudin, dan Wawan Risnandi. Gerindra mengamankan 7 kursi yakni Yayat Hidayat, Ai Yulia, Aep Dedi, Dedi Saeful Rohman, Praniko Imam Sagita, Mamun Irwan dan Tatang Sudrajat. PDIP 7 kursi yakni Erwin Gunawan, Dadang Konjala, Yayat Sumirat, Muchamad Lutfhi Hafiyyan, Dadang Hermawan, Hen Hen Asep Suhendar dan Juwita. PKB 7 kursi yaitu Renie Rahayu Fauzi, Wawan Sofwan, Tete Kuswara, Uya Mulyana, Hilman Faroq, dan Acep.
caleg dprd kabupaten badung 2019